ISLAM SEBAGAI PRODUK BUDAYA

BAB I
P E N D A H U L U A N
Nabi Muhammad saw telah meninggalkan warisan rohani yang agung, yang telah menaungi dunia dan  memberi arah kepada kebudayaan dunia selama dalam beberapa abad yang lalu. Ia akan terus demikian sampai Tuhan menyempurnakan cahayanya ke seluruh dunia. Warisan yang telah memberi pengaruh besar pada masa lampau itu, dan akan demikian, bahkan lebih lagi pada masa yang akan datang, ialah karena ia telah membawa agama yang benar dan meletakkan dasar kebudayaan satu-satunya yang akan menjamin kebahagiaan dunia ini. Agama dan kebudayaan yang telah dibawa Muhammad kepada umat manusia melalui wahyu Tuhan itu,sudah begitu berpadu sehingga tidak dapat lagi terpisahkan.Kalau pun kebudayaan Islam ini didasarkan kepada metoda-metoda ilmu pengetahuan dan kemampuan rasio, hal ini sama seperti yang menjadi pegangan kebudayaan Barat masa kita sekarang, dan  kalau pun sebagai agama Islam berpegang pada pemikiran yang subyektif dan  pada  pemikiran metafisika namun hubungan antara ketentuan-ketentuan agama dengan dasar kebudayaan  itu erat sekali. Soalnya ialah karena cara pemikiran yang metafisik dan perasaan yang subyektif di satu pihak, dengan  kaidah-kaidah logika dan kemampuan ilmu pengetahuan di pihak lain oleh Islam dipersatukan dengan satu ikatan, yang mau tidak  mau memang perlu dicari sampaidapat ditemukan, untuk kemudian tetap menjadi orang Islam dengan iman yang kuat pula. Darisegi ini kebudayaan Islam berbeda sekali dengan kebudayaan Barat yang sekarang menguasai dunia, juga dalam melukiskan hidup dan dasar yang menjadi landasannya berbeda. Perbedaan kedua kebudayaan ini, antara yang satu dengan yang lain sebenarnya prinsip sekali, yang sampai menyebabkan dasar keduanya itu satu sama lain saling bertolak belakang.
BAB II
PEMBAHASAN  KEBUDAYAAN
1.      Pengertian Kebudayaan
Pengertian Kebudayaan Menurut para ahli
·         S. Takdir Alisyahbana
   Kebudayaan adalah suatu keseluruhan yang kompleks yang terjadi dari unsur-unsur yang berbeda- beda seperti pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat dan segala kecakapan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan adalah warisan sosial atau tradisi.Kebudayaan adalah cara, aturan dan jalan hidup manusia.
·         Edward B. Tylor
kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks,yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat,dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat. Sedangkanmenurut
·         Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi
 Kebudayaan  adalah sarana hasil karya, rasa,dan ciptaan tersebut dapat dapat diambil defenisi sebagai berikut yang mana akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak, Sedangkan perwujudan  kebudayaan  adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata,misalnya pola-pola perilaku, bahasa peralatan hidup, organisasi sosial, religi,seni,dan lain-lain,yang kesempurnaannya ditunjukkan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
2.      Funsi kebudayaan
Fungsi Budaya berperan sebagai penentu batas-batas; artinya, budaya menciptakan batas perbedaan atau yang membuat unik suatu organisasi dan membedakannya dengan organisasi lainnya.Identitas budaya memuat rasa identitas suatu organisasi.Budaya memfasilitasi lahirnya komitmen terhadap sesuatu yang lebih besar,komitmen dari pada kepentingan individu. Budaya meningkatkan stabilitas sistem sosial karena budaya adalah Stabilitas perekat sosial yang membantu menyatukan organisasi dengan cara menyediakan standar mengenai apa yang sebaiknya dikatakan dan dilakukan.Budaya bertindak sebagai mekanisme  Pembentuk sikap dan prilaku alasan yang masuk akal (sense-making) serta kendali yang menuntun dan5 membentuk sikap dan perilaku.
3.         Unsur-unsur kebuyaan
    Ada beberapa pendapat para ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan,antara lain sbb:
·         Melville J. Herskovits
 menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok,yaitu: alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga, kekuasaan politik.
·         Bronislaw Malinowski
 mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi: sistem norma yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya, organisasi ekonomi. alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama) organisasi kekuatan (politik)
4.   Wujud   Kebudayaan
·         J.J. Hoenigman
   Wujud  kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan Koentjaraningrat.
 Kebudayaan Mentalitet dan Pembangunan
a.       Gagasan (Wujud ideal)
  Wujud  ideal  kebudayaan  adalah  kebudayaan  yang  berbentuk  kumpulan  ide-ide,  gagasan ,nilai-nilai, norma-norma  peraturan  dan sebagiannya  yang bersifat  abstrak ,tidak  dapat  diraba  atau  disentuh .Wujud kebudayaan  ini  terletak dalam  kepala-kepala  atau  didalam  pikiran  warga  masyarakat. Jika masyarakat tersebut  menyatakan  gagasan  mereka itu dalam  bentuk  tulisan,  makalokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
b.              Aktivitas (Tindakan)
   Aktifitas  adalah wujud  kebudayaan sebagai suatu tindakan  berpola dari manusia dalam masyarakat itu.Wujud  ini sering pula disebut dengan sistem sosial.
Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang paling berinteraksi mengadakan kontak,serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan’sifatnya konkrit’sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari,dan dapat diamati dan didokumentasi
c.       Artefak  (Karya)
  Artefak  adalah wujud  kebudayaan  fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda  atau  hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan di dokumentasikan. Sifatnya  paling  konkret diantara ketiga wujud  kebudayaan. Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan  memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan  karya (artefak) manusia
5.    Komponen  Kebudayaan
   Berdasarkan wujudnya  tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua  komponen utama:
·         Kebudayaan  material
Kebudayaan   material  mengacu pada  semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan  ini  adalah  temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu pengalian arkeologi: :mangkuk tanah liat,perhiasan,senjata dan seterusnya. Kebudayan  material juga mencangkup juga barang-barang seperti televisi,pesawat terbang,stadion olah raga,pakaian,dll
·         Kebudayaan  nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang di wariskan generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
6.      Penetrasi budaya
   Yang dimaksud dengan  penetrasi kebudayaan  adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan kekebudayaan  lainnya. Penetrasi  kebudayaan  dapat  terjadi  dengan dua cara:
·         Penetrasi damai(peneration pasifique)
   Masuknya sebuah kebudayaan dengam jalan damai,misalnya:masuknya kebudayaan hindu, budha, dan islam ke indonesia. Penerimaan ketiga macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh ketiga kebudayaan  ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.penyebaran kebudayaan  secara damai akan menghasilkan Akulturasi,Asimilasi,dan,Sintensis.
   Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan atau lebih sehinga membentuk kebudayaan yang baru tanpa menghilangka unsur kebudayaan yang asli.contohnya seperticandi borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli indonesia dengan kebudayaan indonesia
    Asimilasi adalah bercampurnya dua  kebudayaan  atau  lebih sehingga membentuk kebudayaan baru.dan menghilangkan unsur kebudayan yang aslinya.
    Sistensis adalah bercampurnya dua  kebudayaan  atau  lebih yang berakibat  pada  terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat beda dengan  kebudayaan aslinya.
·         Penetrasi kekerasan(penetration violante)
  Masuknya sebuah kebudayaan dengab cara memaksa dan merusak,contohnya:masuknya kebudayaan barat ke indonesia pada zaman penjajahan di sertai dengan kekerasan sehinga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat.
BAB III
KELAHIRAN ISLAM DAN SENTUHAN  BUDAYA  ARAB  PRA-ISLAM
Bangsa arab pra islam dikenal sebagai bangsa yang sudah memiliki kemajuan ekonomi.Letak goegrafisnya yang strategis membuat islam yang diturunkan  diarab mudah tersebar ke berbagai wilayah disamping didorongnya cepatnya laju perluasan wilayah yang dilakukan umat muslim.
1.Ciri Utama Tatanan Arab Pra Islam
a. mereka menganut paham kesukuan
b. memiliki tata sosial politik yang tertutup dengan partisipasi warga yang terbatas,faktor                                   keturunan lebih penting dari kemampuan.
 c.mengenal hirarki sosial yang kuat.
d.kedudukan perempuan cendrung dibawah.
Pada masa arab pra islam makah sudah terdapat jabata-jabatan penting yang di pegang oleh QusyayyBin Qilap pada pertengahan abat ke V M.Dalam rangka memelihara ka’bah.Dari segi akidah bangsa arab pra islam percaya kepada Allah sebai pencipta,sumber kepercayaan tersebut adalah risalah samawiyah.
2.Segi Sosial Arab Pra Islam
Sistem sosial masarakat Arab mengikuti garis bapak (patrilinial) dalam memperhitungkan keturunan, sehingga setiap nama anak dibelakangnya selalu disebutkan nama bapak. Bahkan secara beruntun nama bapak-bapak mereka dicantumkan  dibelakang nama mereka dan dikaitkan dengan status dalam keluarga , yaitu bin yang berasal dari kata ibnu yang berarti anak laki-laki. Bagi anak perempuan  tentu saja disebut binti, yang berarti anak perempuan. Orang-orang Arab sangat bangga dengan  rentetan nama-nama dibelakang  nama mereka. Dalam sebuah kabilah atau suku bangsa mereka terikat oleh bapak moyang mereka yang sangat dihormati. Sekelompok orang yang berada dalam satu garis keturunan dengan moyang yang sama biasa disebut sebagai satu keluarga besar dengan sebutan Bani (anak keturunan), kalueangsa atau dinansti tertentu Dalam sistem masarakat Arab yang sederhana sebuah kabilah dikepalai seoarang ternama sebagai seorang patriarkh atau seoarang bapak utama atau perimus interpares, dengan julukan sekh.
Masyarakat Arab sebelum Islam adalah masyarakat feodal dan sudah mengenal system perbudakan. Sistem kekerabatanya adalah sistemk partilinial (Patriarchat-agnatic), yaitu hubungan kekerabatan yang berdasarkan garis keturunan bapak. Wanita kurang mendapat tempat yang layak dalam masyarakat. Bahkan tidak jarang apabila mereka melahirkan anak perempuan, mereka merasa malu dan hina mereka kuburkan hidup-hidup, seperti yang dinyatakan dalam ayat Al-qur'an surat An-Nahal Ayat 58-59; artinya : dan apabila salah seorang diantara mereka dikabarkan dengan kelahiran anak perempuan, lalu merah pada mukanya, sedang ia berduka cita. Ia menyembunyikan diri dari kaumnya, karena kejelekan berita tersebut, apakah anak perempuan tersebut terus dipelihara dengan menanggung hina atau dikubur hidup-hidup kedalam tanah.ketahuilah amat kejam hukuman yang mereka lakukan.
Dengan demikian, akhlak masyarakat telah merosot sekali, sehingga sering berlaku hukum rimba; siapa yang perkasa ialah yang berkuasa, siapa yang bodoh diperas oleh yang pandai, siapa yang miskin dihisap oleh yang kaya. Masa inilah yang disebut dengan masa Jahiliya
3.Ekonomi Dan Perdagangan arab pra islam
Terikat oleh keadaan geografis alam yang tandus kering dan gersang, maka pada umumnya kehidupan orang Arab sebelum Islam bersumber dari kegiatan perdagangan dan peternakan terkenalah beberapa kota di Hijaaz sebagai pusat perdagangan, seperti Mekkah, madinah, yaman dan lain-lainya,dikota Mekah sekali setahun diadakan keramaian yang ramai dikunjungi orang sekitarnya, sehingg dengan demikian Mekkah tumbuh menjadi kota dagang antar suku bangsa yang terdapat di sekitar Jazirah Arab samping itu, penduduk yang tinggal dipedesaan umumnya hidup dengan beternak kambing, biri-biri, unta. Ternak ini sekaligus merupakan bahan makanan bagi mereka. Hewan ternak ini mereka gembalakan dengan jumlahnya amat sedikit dan terbatas diJazirah Arab justru itu kehidupan para peternak selalu berpindah-pindah, sesuai dengan lahan tempat  mereka perselisihan atau peperangan antar suku dengan yang lain disebabkan ternak. Disebabkan antar oleh karena memperebutkan lahan yang memiliki padang rumput dan air, demi mempetahankan kehidupan.
4.Politik dan Pemerintah arab pra islam
Bangsa Arab sebelum Islam tidak pernah dijajah oleh bangsa asing, bahkan tidak pernah tercipta kesatuan politik di seluruh jazirah Arab. Kerjaan –kerajaan kecil yang terdapat di Jazirah Arab bahagian selatan umumnya berdaulat atas wilyah mereka yang sepit dan sebatas masyarakatnya. Mereka lebih suka hidup berkabilah-kabilah dan setiap kabilah atau suku diperintah oleh seorang Syaikh, yaitu seorang yang dianggap tertua dan berani di antara anggota  kabilah tersebut. Oleh karena itu, tidak ada rasa solidaritas sosial yang menyeluruh bagi semua suku Arab, bahkan hubungan kerjasama antar suku hanya didasari atas kepentingan bersama, tanpa ada kepentingan bersama, sukar tercipta hubungan kerjasama antar suku atau antar kerjaan-kerajaan kecil yang terdapat di sekitar Jazirah Arab, seperti kerajaan Mu'in Himyar, Saba' Hirrah, gassan dan lain-lainya.
Kota Mekkah diperintah oleh suku quraisy, yang berasal dari keturunan qusai bin Kilab. Oleh karena itu mereka disegasni dan dihormati oleh suku-suku Arab lainnya. Semenjak masa qusai bin Kilab, pelaksanaan pemerintahan kota Mekkah berjalan dengan baik. Akan tetapi, pada masa Abd. Al-Dar, salah seorang anak Qusai bin Kilab, telah mulai timbul perselisihan antar anak Abd. Al-Dar dengan anak saudaranya Abd. Al-manaf. Perselisihan ini umumnya disebabkan oleh kota mekkah. Perslisihan ini berlanjut sampai dengan kelahiran Nabi Muhammada SAW.,walaupun dalam intensitas yang berbeda.
4. Agama dan Kepercayaan  arab pra islam
Sebelu Islam lahir dan dikembangkan dikawasan Padang Pasir Nejed yang melengkupi Mekah dan Madinah disan atelah berkembang agama Yahudi maupun Nasrani. Namun orang-orang Pribumi masih banyak memeluk keyakinan peyembahan brahala, yang terutama dipeluk oleh orang-orang Arab dari kabilah Quraisy di Mekah.
Mayoritas bangsa Arab sebelum Islam menganut kepercayaan yang menyembah berhala atau patung atau benda-benda lain yang dianggap mempunyai kekuatan gaib, seperti batu, pohon kayu, binatang dan sebagainya. Oleh karena itu, dikalangan mereka terdapat beberapa nama tuhan yang disembah seperti Uzza, Mana, Lata dan Hubal. Hubal adalah tuhan orang-orang keturunan suku Quraisy. Berhala ini berbentuk manusia. Ada sekitar 360 buah patung di sekitar Ka'bah yang disembah oleh orang-orang Arab sebelum Islam.Terdapat berbagai agama dan kepercayaan di Semenanjung Tanah Arab termasuklah Majusi, Nasrani, Yahudi dan Hanif, Berhala, Animisme dan Tahyul. Kepelbagaian ini berlaku kerana adanya pengaruh asing disamping menaruh harapan yang tinggi terhadap alam sekitar yang dipercayaan dapat mengawai dan membantu kehidupan seharian.
Agama Nasrani disebarkan oleh orang-orang Rom yang menjajah Hirah dan Ghassan di utara Semenanjung Tanah Arab, mereka mempunyai kitab suci tetapi ajaran yang dibawa oleh Nabi Isa a.s telah dipinda berdasarkan kefahaman mereka sendiri. Najran merupakan pusat agama ini
Disamping itu terdapat segelintir orang Arab yang menganut ajaran yang dibawa olehNabi Ibrahim a.s digelar Hunafa dan bertempat Makkah. Nabi Ibrahim dadn puteranya Nabi Ismail a.s sampai di Makkah lebih awal. Maka ajaran Hanif mendahului ajaran Yahudi dan Nasrani di Arab.
Penganut agama-agama dari langit iaitu Hanif, Nasrani dan Yahudi dikalangan masyarakat Arab tidak ramai, mereka menjalani kehidupan berdasarkan ajaran yang dianuti kecuali penganut Yahudi didapati lebih kejam terhadap penganut ajaran lain.
Kepercayaan yang paling dominan di kalangan masyarakat Arab ialah penyembahan berhala. Penyembahan berhala mucul selepas kewafatan Nabi Ismail a.s  Masyarakat berkehendakan perantara bagi menghubungkan mereka dengan Allah s.w.t Mereka mencipta berhala-berhala daripada kayu-kayu dan batu dan diletakkan disekliling Kaabah. Penyembahan berhala muncul lebih awal dari agama Nasrani dan Yahudi. Masyarakat Arab menganggap penyembahan berhala adalah amalan nenek moyang mereka yang perlu dipertahankan.
Di samping mempercayaai berhala, masyarakat Arab percaya kepada anamisme dan tahyul. Objek cakrawala dan objek di bumi disembah sebagai menandakan pengharapan dan terima kasih ke atas apa yang mereka terima. Mereka memuja tukang tilik dan percaya tanda-tanda baik dan buruk yang ditunjukan sesuatu objek
Di samping agama menyembah berhala di atas terhadap pula sebahagian kecil penduduk mekah dan sekitar nya yang menganut agam hanafiah,yaitu agama monothoisme yang dibawa oleh nabi Ibrahim as.
BAB  IV
ISLAM  ANTAR  GEJALA  SOSIAL  DAN BUDAYA
Pada awalnya ilmu hanya ada dua yaitu:ilmu kealaman dan ilmu budaya.Ilmu kealaman,seperti,fisika,kimia,biologi dan lain-lain mempunyai tujuan utama mencari hukum-hukum alam, mencari keteraturan-keteraturan yang terjadi pada alam.Oleh karena itu suatu penemuan yang dihasilkan pada suatu waktu mengenai suatu gejala atau sifat alam dapat dites kembali oleh peneliti lain,pada waktu lain,dengan memperhatikan gejala eksak.Contoh, kalau sekarang air mengalir dari atas kebawah, besok apabila dites lagi juga hasilnya begitu. Itulah inti dari penelitian dalam ilmu-ilmu eksak,yakni mencari keterulangan dari gejala-gejala yang kemudian diangkat menjadi teori dan menjadi hukum. Sebaliknya ilmu budaya mempunyai sifat tidak berulang tetapi unik (M.Atho Mudzhar,1998:12).Sebagai contoh,budaya stau kelompok masyarakat unik buat keleompok masyarakat tersebut,sebuah situs sejarah unik untuk situs tersebut dan sebagainya dan disini tidak ada keterulangan.
Menurut M. Atho Mudzhar (1998:12-13),di antara penelitian kelaman dan budaya terdapat penelitian-penelitian ilmu-ilmu sosial.Sebab penelitian ilmu sosial berada di antara ilmu budaya dan ilmu kelaman,yang mencoba untuk memahami gejala-gejala yang tidak berulang tetapi dengan cara memahami keterulangannya.Karena itu,penelitian ilmu sosial mengalami problem dari segi objektivitasnya.Apakah penelitian sosial itu objektif dan dapat dites kembali keterulangannya Untuk menjawab pertanyaan ini,ada dua aliran yang dapat digunakan,Yaitu :
Pertama,aliran yang menyatakan bahwa penelitian sosial lebih dekat depada penelitian budaya, ini berarti sifatnya unik.Misalnya saja, penelitian antropologi sosial,lebih dekat pada ilmu budaya.
Kedua,aliran yang menyatakan bahwa ilmu sosial lebih dekat kepada ilmu kealaman,karena fenomena sosial dapat berulang terjadinya dan dapat dites kembali.Untuk mendukung pendapat mengenai keteraturan itu, maka dalam ilmu sosial digunakan ilmu-ilmu statistik yang juga digunakan dalam ilmu-ilmu kelaman.Perkembangan selanjutnya,sekrang ini ada ilmu statistik khusus untuk ilmu-ilmu sosial yang digunakan untuk mengukur gejala-gejala sosial secara lebih cermat dan lebih signifikant.Dapat dikatakan bahwa inti ilmu kealaman adalah “positivisme”.Suatu penemuan baru dikatakan atau dianggap sebagai ilmu apabila memenuhi syarat, Yaitu :
1.    Dapat diamti (observable)
2.    Dapat diukur (measurable)
3.    Dapat dibuktikan (verifiable)
Ilmu budaya hanya dapat di amati dan kadang kadang tidak dapat di ukur dan di verifikasi. sedangkan ilmu sosial lebih dekat kpda ilmuan ia mengatakan bahwa ilmu sosia dapat di amati diukur dan di verifikasi,oleh karena itu para ilmuan sosiologi dari universitas chicago mengembangkan ilmu sosilogi  kuantitatif.
Perbedaan pendapat dikalangan ulama mengenai ayat yang di mansukhperbedaan pendapatdi kalangan ulama mengenai jumlah ayat yang dimansukh. Menurut beberapa pendapat, bahwa pada awalnya jumlah ayat yang dimansukh adalah 115 ayat, kemudian turun menjadi 60 ayat, sekarang turun lagi menjadi 16 ayat. Itu merupakan persoalan yang penting untuk dikaji dan diteliti (M.Atho Mudzhar, 1998:19- 20). Kajian ini lebih pada penelitian teks dan sejarah. Ilmu tafsir, dengan metode yang digunakan dalam menafsirkan al-Qur’an, yaitu :
Metode ijmali (global), metode tahlili (analisis), metode muqarin (komporatif), dan metode maudhu’i (tematik), telah digunakan mufasirin.
Perkembangan selanjutnya,muncul studi tekstual dan kontekstual dan sekarang ada juga yang mulai menggunakan studi hermeneutika al-Qur’an. Kemudian orang bertanya, apa hermeneutika al-Qur’an itu dan bagaimana penerapannya dalam Islam? Memang istilah ini baru, yang kemungkinan besar istilah ini belum dikenal oleh para mufasir terdahulu (lihat : M.Atho Mudzhar, 1998:20). Sekarang ini, mulai terlihat penafsiran terhadap al-Qur’an mulai menghadapi babak baru. Tetaptnyasetelah ilmu penafsisran teks atau lazim disebut dengan hermeneutika, diadopsi oleh sebagian kalangan umat Islam.
Studi Qur’an dengan menggunakan hermeneutika dari sisi keilmuan, mungkin sah-sah saja. Tapi bagi sebagian kalangan umat Islam, ”sah-sah saja itu menjadi tidak sah”. Persoalannya, hermeneutika bukan orisinal ciptaan umat, tetapi penafsiran dengan gaya hermeneutika merupakantradisi Yunani yang kemudian diadopsi oleh Kristen dan mereka menggunakannya untuk mengatasi persoalan yang dihadapi teks Bible.
Hal inilah yang menjadikan sebagian umat Islam belum menerima studi Qur’an dengan menggunakan hermeneutika. Satu hal yang perlu diperhatikan dalam studi al-Qur’an adalah ”studiinterdisipliner mengenai al-Qur’an. Sebab al-Qur’an selain berbicara mengenai keimanan, ibadah, aturan-aturan, juga berbicara tentang sebagian isyarat-isyarat ilmu pengetahuan. Maka ilmu-ilmu seperti sosiologi, botani dan semacamnya perlu dipelajari, untuk memahami ayat-ayat al-Qur’an. Persoalan utamanya adalah bagaimana kaitan antara ilmu al-Qur’an dengan ilmu-ilmu lain dan di sinilah dibutuhkan studi interdisipliner.
Selanjutnya, Islam sebagai wahyu yang dicerminkan dalam hadis-hadis Nabi Muhammad saw. Dalam perkembangan hadis, ada hadis shahih, hadis mutawatir, hadis mashur dan hadis ahad. Menurut M. Atho Mudzhar (1998:20), bahwa wilayah-wilayah inilah antara lain yang dapat dijadikankajian dan penelitian. Pendapat Fazlur Rahman, yang menyarankan penggunaan pendekatan historical criticism terhadap hadis. Menurut M.Atho Mudzhar, mungkin metode ini tidak dapat dilakukan oleh pribadi- pribadi, tetapi sangat mungkin dapat dilakukan oleh kelompok.
Kita mengetahui dalam sejarah adanya upaya untuk pemalsuan hadis. Imam Bukhari, Imam Muslim atau Imam Malik mengumpulkan dan melakukan mencatat hadis dengan upaya hati-hati. Imam Muslim, dalam pengantarnya mengatakan bahwa tadinya hadis yang dikumpulkan ada 300.000 (tiga ratus ribu) buah, tetapi setelah selesai menjadi 6.000 buah hadis.
Pertanyaannya, dari mana Hadis sebanyak itu dan sudah meresap kemana saja sisanya itu, sehingga tinggal 6.000 ? Pertanyaan dan persoalan-persoalan seperti ini merupakan wilayah yang dapat dilakukan kajian-kajian hermeneutika dan historical criticism terhadap hadis (lihat : M.Atho Mudzhar, 1998:21). Kita dapat meneliti matan hadis, rijalul hadis atau perawi hadis tertentu dan dapat meneliti buku-buku syarah hadis tertentu. Begitu juga ilmu yang sudah baku yang membahas persoalan hadis adalah Ilmu Hadis Riwayah dan Ilmu Hadis Dirayah perlu terus dikaji dan dikembangkan M.Atho Mudzhar (1998:21), mengatakan bahwa kajian Hadis sam dengan kajian terhadap al-Qur’an yang membutuhkan studi interdisipliner, dalam hadis-pun usaha ini perlu dilakukan.
Katakan saja, Hadis mengenai psikologi, pendidikan, iptek dan sebagainya yang perludikelompokan dan dibandingkan dengan hasil penemuan ilmu modern. Sebagai contoh, mengenai hadis ”Idza waqa’a al-dzubabu fi inai ahadikum falyaqmishu (artinya: ketika sadar lalat terjatuh ke dalam bejanamu, maka benamkanlah).
Hadis ini diterangkan dalam kitab Subulu al-Salam, bahwa pada sayap kanan mengandung ini dan pada sayap kiri mengandung itu. Penjelasan terhadap hadis ini memerlukan satu upaya untuk mencoba mengadakan studi interdispliner terhadap hadis tersebut, barangkali memerlukan ilmu tentang serangga untuk membuktikan secara emperik terhadap pernyataan Hadis tersebut.
Ketiga, membuat nota kesepakatan untuk hidup bersama dengan komunitas lain yang berbeda, sebagai sebuah masyarakat pluralistik yang mendiami wilayah yang sama, melalui PiagamMadinah.
Keempat, merancang sistem negara melalui konsep jihad fi sabilillah, Dengan dasar ini, negara dan masyarakat Madinah yang dibangun oleh Nabi SAW merupakan negara dan masyarakat yang kuat dan solid. Kemudian, peristiwa hijrah telah menciptakan keberagaman penduduk Madinah. Penduduk Madinah tidak terdiri dari atas suku Aus, Khazraj, dan Yahudi, tetapi Muhajirin Quraisy dan suku- suku Arab lain yang datang dan hidup bersama mereka di Madinah. Nabi SAW menghadapi realitas pluralitas, karena struktur masyarakat Madinah yang baru dibangun terdapat beragam agama yaitu Islam, Yahudi, Kristen, Sabi'in dan Majusi, dan ada juga golongan yang tidak bertuhan (atheis) dan bertuhan banyak (polytheists).
Struktur masyarakat yang pluralistik ini dibangun oleh Nabi SAW di atas fondasi ikatan iman dan akidah yang tentu lebih tinggi nilai ikatannya dari solidaritas kesukuan (shabiyah) dan afiliasi lainnya. Selain itu, klasifikasi masyarakat pada saat itu didasarkan atas keimanan, dan mereka terbagi ke dalam beberapa kelompok, yaitu: Mu'minun, Munafiqun, Kuffar, Mushrikun dan Yahudi (Akram Dhiyauddin Umari, 1999:77), dengan kata lain bahwa masyarakat di Madinah pada saat itu merupakan bagian dari komunitas masyarakat yang majemuk atau plural.
Peristiwa hijrah itu sendiri merupakan produk sejarah yang memang perlu dikaji dan diteliti. Konsep "Piagam Madinah" [Mitsaq al-Madinah], dianggap sebagai konstitusi tertulis pertama dalam sejarah kemanusian. Piagam ini tidak hanya sangat maju pada masanya, tetapi juga menjadi satu-satunya dokumen penting dalam perkembangan kebiasaan konstitusional dan hukum dalam dunia Islam (Nurchalis Madjid, hlm. 51, dan Ahmad Hatta, 1995:10). Selain itu, dalam dokumen Piagam itulah, dikatakan bahwa "Umat manusia untuk pertama kalinya diperkenalkan, antara lain, kepada wawasan kebebasan, terutama dibidang agama dan ekonomi, serta tanggung jawab sosial dan politik, khususnya pertahanan secara bersama.
Dalam Piagam tersebut juga menempatkan hak-hak individu yaitu kebebasan memeluk agama, persatuan dan kesatuan, persaudaraan (al-Ukhuwwah) antar agama, perdamaian dan kedamaian, toleransi, keadilan (al-'Adalah), tidak membeda-bedakan (diskriminasi) dan menghargai kemajemukan". Konsep Piagam Madinah ini merupakan produk sejarah. Konsep tentang Khulafa al-Rasyidin adalah merupakan produk sejarah, karena nama itu muncul belakangan.
Teologi Syiah, Mu’tazilah adalah merupakan bagian dari wajah Islam produk sejarah. Seluruh bangunan sejarah Islam klasik, tengah dan modern, sebagai produk sejarah. Orang dapat berkata, andaikan Islam tidak berhenti di Spanyol, Islam di Eropa akan berkembang sampai saat ini dan andaikan Islam terus bertahan di Spanyol, sejarahnya akan lain lagi.
Demikian juga perkembangan filsafat Islam, kalam, fiqh, ushul fiqh produk sejarah. Tasawuf dan akhlak sebagai ilmu juga merupakan produk sejarah Islam. Akhlak sebagai nilai bersumber dari wahyu, tetapi sebagai ilmu yang disistematisasir akhlak adalah produk sejarah. Kebudayaan Islam klasik, tengah, modern, arsitektur Islam, seni lukis, musik, bentuk-bentuk masjid Timur Tengah,Indonesia, Cina adalah produk sejarah, dll. Semuanya dapat dan perlu dijadikan sasaran penelitian. Demikian juga Seni dan metode baca al-Qur’an yang berkembang di Indonesia adalah merupakan produk sejarah [lihat : M.Atho Mudzhar, 1998:23]. Demikian, banyak bangunan pengetahuan kita tentang Islam, sebenarny merupakan produk sejarah. Maka karena itu, semuanya dapat dan perlu dijadikan sebagai sasaran penelitian.
Menurut Fazlur Rahman, dalam mengkaji karya-karya, kita perlu mengetahui metode pendekatan yang digunakan dalam menulis karya-karyanya. Fazlur Rahman, sering menyebutkan dua istilah metode dalam buku-bukunya yaitu Historico critical method dan Hermeneutic method. Kedua istlah tersebut merupakan "kata kunci" adalah :
1.    Historico critical method [metode kritik sejarah], merupakan sebuah pendekatan kesejarahaan yang pada prinsipnya bertujuan menemukan fakta-fakta obyektif secara utuh dan mencari nilai-nilai [values] tertentu yang terkandung di dalamnya. Jadi, yang ditekankan oleh metode ini adalah pengungkapan nilai-nilai yang terkandung dalam sejumlah data sejarah, bukan presitiwa sejarah itu sendiri. Jikalau data sejarah dipaparkan sebatas kronologinya, maka model semacam ini dinamakan pendekatan kesejarahan.
2.    Hermeneutic method yaitu metode untuk memahami dan menafsirkan teks-teks kuno seperti kitab suci, sejarah, hukum juga dalam bidang filsafat. Metode ini diperlukan untuk melakukan interpretasi terhadap teks kitab suci, penafsiran terhadap teks-teks sejarah yang menggunakan bahasa yang rumit, atau bahasahukum yang padat juga memerlukan upaya penafsiran, agar mudah dipahami.
Menurut Fazlur Rahman, kedua metode ilmiah "critical history" dan Hermeneutic, merupakan dua buah metode yang berkaitan erat. Metode "critical history" berfungsi sebagai upaya dekonstruksi metodologi, sedangkan metode Hermeneutic difungsikan sebagai upaya rekonstruksinya.
BAB  V
PENDEKATAN  POKOK  DALAM  STUDI  BUDAYA
Secara umum studi Islam bertujuan untuk menggali kembali dasar-dasar dan pokok-pokok ajaran Islam sebagaimana yang ada dalam sumber dasarnya yang bersifat hakiki,  universal dan dinamis serta abadi (eternal), untuk dihadapkan atau dipertemukan dengan budaya dan dunia modern,agar mampu memberikan alternatif pemecahan permasalahan yang dihadapi oleh umat manusia pada umumnya dan umat Islam pada khususnya. Dengan tujuan tersebut, maka studi Islam akan menggunakan cara pendekatan yang sekiranya relevan.Memahami suatu agama diperlukan berbagai pendekatan diantaranya melalui pendekatan teologis normatif, antopologis, sosiologis, historis, filosofis, dan kebudayaan.
Hal itu dilakukan agar melalui pendekatan tersebut kehadiran agama secara fungsional dapat dirasakan oleh penganutnya. Sebaliknya, tanpa mengetahui berbagai pendekatan tersebut, tidak mustahil agama menjadi sulit dipahami oleh masyarakat dan tidak fungsional.
·         Pendekatan teologis normatif adalah pendekatan yang menekankan pada bentuk formal atau simbol-simbol keagamaan, yang masing-masing mengklaim dirinya paling benar, sedangkan yang lain adalah salah.
·         Pendekatan antropologis dalam memahami agama dapat diartikan sebagai salah satu upaya memahami agama dengan cara melihat wujud praktik keagamaan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
·         Pendekatan sosiologis dapat diartikan sebagaimana pendekatan agama melalui ilmu-ilmu sosial, karena di dalam agama banyak timbul permasalahan sosial. Melalui pendekatan ini agama dapat dipahami dengan mudah karena agama itu sendiri diturunkan untuk kepentingan sosial.
·         Pendekatan historis adalah pendekatan agama melalui ilmu sejarah.
·         Pendekatan filosofis dapat diartikan sebagai upaya pendekatan agama melalui ilmu filsafat dengan tujuan agama dapat dimengerti dan dipahami dengan seksama.
·         Pendekatan kebudayaan adlah pendekatan melalui budaya seperti kepercayaan, kesenian, adat istriadat. Misalnya cara berpakaian di saat resepsi pernikahan, kehidupan sehari-hari, pergaulan antara pria dan wanita dan upacara-upacara keagamaan
BAB V
KESIMPULAN
Pengertian Kebudayaan
Pengertian Kebudayaan Menurut para ahli
·         S. Takdir Alisyahbana
   Kebudayaan adalah suatu keseluruhan yang kompleks yang terjadi dari unsur-unsur yang berbeda- beda seperti pengetahuan, kepercayaan, seni, hukum, moral, adat istiadat dan segala kecakapan yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Kebudayaan adalah warisan sosial atau tradisi.Kebudayaan adalah cara, aturan dan jalan hidup manusia.
·         Edward B. Tylor
kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks,yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat,dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Wujud Kebudayaan
·         J.J. Hoenigman
   Wujud  kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan Koentjaraningrat.
 Kebudayaan Mentalitet dan Pembangunan
Komponen  Kebudayaan
   Berdasarkan wujudnya  tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua  komponen utama:
·         Kebudayaan  material
Kebudayaan  material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan  ini  adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu pengalian arkeologi: :mangkuk tanah liat,perhiasan,senjata danseterusnya.Kebudayan  material juga mencangkup juga barang-barang seperti televisi,pesawat terbang,stadion olah raga,pakaian,dll
·         Kebudayaan  nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang di wariskan generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.
Ciri Utama Tatanan Arab Pra Islam
a. mereka menganut paham kesukuan
b. memiliki tata sosial politik yang tertutup dengan partisipasi warga yang terbatas,faktor                                   keturunan lebih penting dari kemampuan.
 c.mengenal hirarki sosial yang kuat.
d.kedudukan perempuan cendrung dibawah.
Pendekatan Pokok Dalam Studi Budaya
·         Pendekatan teologis normatif
·         Pendekatan antropologis 
·          Pendekatan sosiologis 
·          Pendekatan historis
·         Pendekatan filosofis
·         Pendekatan kebudayaan
DAFTAR PUSTAKA
·         Abdullah, Taufik dan M. Rusli Karim,metodologi penelitian agama (sebuah pengantar), Yogyakarta: Tiarawacana,1989
·         Prof. Dr. Anwar, Rosihon M. Ag, H. Badruzzaman, M. Yunus M. A., dan Saehuddin, S. Th.I, Pengantar Studi Islam, Bandung : Pustaka Setia, 2004
·         Dra. Hakim, Rosniati, M. Ag, Metodologi Studi Islam, Padang : Hayfa Press, 2009
·         Mudzar, M. Atho, Pendekatan Studi dalam teori dan Praktek, Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2001
·         Suprayogo, Imam dan tobroni, metodologi penelitian sosial agama, Bandung : Rosda karya, 2001
·         Drs. Hujair, AH. Sanaky M. Si , Islam sebagai sasaran studi dan kebudayaan, http//:www.google.com/Islam-sebagai-sasaran-study-dan-kebudayaan.pdf/
·         Annisa. Abu, studi Islam di Barat, http//: alislamu.com/artikel/ studi-islam-di-barat,

0 komentar :